Ikuti Kami

Usulan Kenaikan PT hingga 7 Persen, Ini Penjelasan Hasto

PDI Perjuangan berpegang pada keputusan Kongres V PDI Perjuangan di Bali 2019, dan Rakernas bahwa PT 5 persen berjenjang ke bawah.

Usulan Kenaikan PT hingga 7 Persen, Ini Penjelasan Hasto
Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto.

Jakarta, Gesuri.id - PDI Perjuangan berpegang pada keputusan Kongres V PDI Perjuangan di Bali 2019, dan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) PDI Perjuangan di Jakarta 2020 bahwa parliamentary threshold (PT) 5 persen berjenjang ke bawah.

"Maksudnya 5 persen untuk DPR RI, 4 persen DPRD provinsi, dan 3 persen DPRD kota," kata Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto usai membuka Rakerda I DPD PDI Perjuangan Sulawesi Selatan di Makassar, Kamis (12/3).

Baca: Berpolitik untuk Tingkatkan Harkat & Martabat Masyarakat

Namun demikian, Hasto mengatakan PDI Perjuangan tetap memerhatikan dan menghargai Partai Golkar dan Partai NasDem yang ingin menaikkan angka PT menjadi 7 persen.

"Karena Golkar dan NasDem mengusulkan 7 persen, kami juga harus memerhatikan bagaimana musyawarah guna membangun demokrasi yang lebih sehat," paparnya.

Hasto beralasan, di era banyaknya partai politik sekarang ini, diperlukan pula multipartai yang sederhana.

"Ini dalam rangka penguatan sistem presidensial itu sendiri," ucapnya.

Sebelumnya, dalam pertemuan antara Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto dan Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh, Senin (9/3), ada beberapa poin yang dibahas.

Baca: Rakerda I PDI Perjuangan Sulsel, Hargai Peradaban Bangsa

Salah satunya usulan Surya Paloh agar ambang batas parlemen menjadi 7 persen dan ambang batas pencalonan presiden-wakil presiden tetap 20 persen.

Dalam kaitan itu, Airlangga menegaskan bahwa Golkar siap mendukung konsep yang disampaikan Paloh tersebut dan sepakat agar diberlakukan secara nasional.

Quote