Utut Adianto: BAKN DPR RI Harus Mampu Jembatani Dana Desa

Uang negara yang telah didistribusikan ke daerah harus pula dikelola dengan baik.
Selasa, 14 Agustus 2018 15:23 WIB Jurnalis - Effatha Gloria V.G. Tamburian

Jakarta, Gesuri.id - Dana Desa yang kerap bermasalah, karena aparatur desa yang belum mampu mengelola dan membuat laporan pertanggungjawabannya, harus terus dipantau. Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN) DPR RI harus mampu menjembatani masalah tersebut. Uang negara yang telah didistribusikan ke daerah harus pula dikelola dengan baik.

Baca:Tjahjo: Kebangetan! Bupati Tak AnggarkanDanauntukDesa

BAKN bisa menjembatani berbagai pelaporan seperti Dana Desa yang njelimet menjadi lebih mudah. Bukan berarti menggampangkan, tetapi membuat semua menjadi lebih baik. Do and done-nya menjadi lebih jelas, ujar Wakil Ketua DPR RI Utut Adianto di ruang kerjanya, Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (13/8).

Menurut politisi PDI Perjuangan ini, ke depan BAKN akan didorong untuk memformulasikan bentuk pengawasan dan pelaporan yang lebih mudah. Sistem harus dibangun agar memudahkan akses pengguna anggaran baik di pusat maupun daerah. Dengan begitu, anggaran yang didistribusikan pemerintah bisa bermanfaat bagi masyarakat.

Baca:Andreas: Perlunya Pembinaan Dalam PenggunaanDana Desa

Baca juga :