Utut: Empat Pilar Kebangsaan Satu Kesatuan Dalam NKRI  

Satu kesatuan yang tak bisa dilepaskan dari kelahiran Bangsa Indonesia. 
Sabtu, 08 Februari 2020 15:58 WIB Jurnalis - Effatha Gloria V.G. Tamburian

Banjarnegara, Gesuri.id - Anggota DPR RI Fraksi PDI Perjuangan Drs. Utut Adianto, mengatakan empat pilar kebangsaan terdiri dari Pancasila, UUD 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), dan Bhineka Tunggal Ika adalah satu kesatuan yang tak bisa dilepaskan dari kelahiran Bangsa Indonesia.

Baca:Gelar Sosialisasi 4 Pilar, Safaruddin: NKRI Harga Mati

Itu dikatakannya saat menggelar Sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan (Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Bhineka Tunggal Ika) yang diadakan di Kantor DPC PDI Perjuangan Kab. Banjarnegara, Sabtu (8/2) yang dimulai Pukul 09.00 Wib.

Acara dihadiri oleh KSB, BSPN, BAGUNA, DEPWAN, Taruna Merah Putih, BMI, BAMUSI, Komunitas Juang, Satgas, Anggota Fraksi, PAC, Ranting dan Anak Ranting, Kader serta para simpatisan.

Baca juga :