Jakarta, Gesuri.id - DPP PDI Perjuangan mengirimkan tim kuasa hukumnya untuk berkonsultasi kepada Dewan Pers terkait tone pemberitaan perihal kasus dugaan suap kepada mantan komisioner KPU Wahyu Setiawan.
Saya datang ke sini untuk berkonsultasi agar langkah kami tepat. Tepat di mata Dewan Pers, di mata PDI, dan masyarakat, kata Ketua Tim Kuasa Hukum DPP PDI Perjuangan I Wayan Sudirta, ditemui di Kantor Dewan Pers, Jakarta, Jumat (17/1).
Baca:PDI Perjuangan Korban Framing Media, Repdem LaporDewan Pers
Menurut Wayan, kedatangannya didampingi Teguh Samudera sebagai tim kuasa hukum baru sebatas berkonsultasi karena merasa ada pemberitaan yang di-framing dan merugikan PDI Perjuangan.