Arteria: Saya Ingin Mengingatkan dalam Kebaikan

Menurut Arteria, dalam kasus First Travel, keadilan substantif melalui restorative justice yang lebih tepat.
Selasa, 03 April 2018 12:54 WIB Jurnalis - Elva Nurrul Prastiwi

ANGGOTA Komisi III DPR RI Arteria Dahlan menilai pemaparan Jaksa Agung terkait penanganan kasus penipuan jasa umrah yang dilakukan First travel, masih sangat konvensional tidak menyelesaikan masalah dan tidak mengenal keadilan restoratif (restorative justice).

Politisi PDI Perjuangan ini memahami bahwa Jaksa Agung tidak patut disalahkan, sebab mereka cenderung normatif sebagai penegak hukum. Pasalnya, justru akan menerbitkan riak dan gejolak tatkala menerapkan hukum progresif.

Baca: Arteria: Saya Hanya Bermaksud Membela Umat Islam

Menurut Arteria, dalam kasus First Travel, keadilan substantif melalui restorative justice yang lebih tepat. Ia miris dengan apa yang dialami oleh jemaah umrah yang tertipu. Kekesalannya itulah yang membuat Arteria mengkritik keras Kementerian Agama dalam rapat kerja Komisi III DPR bersama Jaksa Agung, pekan lalu. Berikut paparan lengkap Arteria kepada reporter Gesuri.id, Elva Nurrul Prastiwi:

Kritikan keras yang Anda tunjukkan kepada Kementerian Agama saat ini telah ramai diperbincangkan, bagaimana tanggapannya?

Baca juga :