Jakarta, Gesuri.id - Anggota DPR RI Dapil NTT II Yohanis Fransiskus Lema (Ansy Lema) bersama-sama Perwakilan Masyarakat Diaspora Manggarai Raya Jakarta menegaskan menolak rencana pemerintah daerah Kabupaten Manggarai Timur dan Pemerintah Provinsi NTT yang memberikan izin penambangan batu gamping dan pabrik semen di Desa Satar Punda, Kecamatan Lamb Leda, Kabupaten Manggarai Timur, NTT.
Baca:Ansy: Jeruk Keprok Soe Layak Dikembangkan Kementan
Pernyataan itu disampaikan Ansy ketikaaudiensi dengan Perwakilan Masyarakat Diaspora Manggarai Raya Jakarta baru-baru ini.
Politikus PDI Perjuangan itu menegaskan, pihaknya menolak segala bentuk eksploitasi tambang di NTT.
Ketika ada gonjang ganjing keributan soal tambang ini, saya secara pribadi langsung mengambil posisi tegas : Menolak! kata Ansy.