Atty Bela Pelaku UKM Pasar Cun Pok 

Atty: Pasar Cun Pok juga sudah tua dan kumuh, sehingga jauh dari kata layak.
Sabtu, 15 Agustus 2020 16:29 WIB Jurnalis - Hiski Darmayana

Bogor, Gesuri.id - Anggota DPRD Kota Bogor Atty Somaddikarya menanggapi keberatan dari para pelaku UKM di pasar Cun Pok, Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor terhadap penyesuaian tarif invoice yang dibebankan pada mereka di tengah pandemiCovid-19.

Baca:AttyDesak Pemkot Bogor Perkuat EkonomiUKM

Politikus PDI Perjuangan itu menyatakan, keberatan para pelaku UKM itu sangat masuk akal. Sebab, berdasarkan pengakuan mereka,transaksi di pasar Cun Pokhanya ramai di jam terbatas, yakni dari pagi sampai jam 12.00 WIB.

Selanjutnya pasar itu sepi dari pembeli, ujar Atty.

Baca juga :