Bambang Suryadi Resmikan Rumah Aspirasi

Rumah Aspirasi adalah kantor setiap Anggota DPR RI sebagai tempat penyerapan aspirasi rakyat yang berada di dapil anggota bersangkutan.
Selasa, 09 Juni 2020 21:50 WIB Jurnalis - Effatha Gloria V.G. Tamburian

Lampung Tengah, Gesuri.id - Anggota Komisi V DPR RI, Bambang Suryadi meresmikan Rumah Aspirasi, di Kecamatan Bangun Rejo, Kabupaten Lampung Tengah, Provinsi Lampung, Selasa (9/6).

Peresmian rumah yang digunakan untuk menampung aspirasi masyarakat ini dilakukan secara sederhana, dengan among-among (tasyukuran) bersama beberapa Kepala Kampung dan masyarakat sekitar. Dihadiri juga oleh Anggota DPRD Kabupaten Lampung Tengah Fraksi PDI Perjuangan, Kadek Joko.

Berdirinya Rumah Aspiransi ini bedasarkan peraturan DPR RI No. 1 tahun 2014 yang menyatakan bahwa Rumah Aspirasi adalah kantor setiap Anggota DPR RI sebagai tempat penyerapan aspirasi rakyat yang berada di daerah pemilihan anggota yang bersangkutan.

Baca:Tidak Disiplin New Normal, Putra Khawatir Second Wave Corona

Baca juga :