Jakarta, Gesuri.id Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD DKI Jakarta Gembong Warsono menyatakan siap memperjuangkan aspirasi para pemilik toko yang tergabung dalam Asosiasi Pedagang dan Pemilik Metro Tanah Abang (AP2META).
Baca :Dukung RUU TPKS, Banteng Jakarta Siap Buka Posko Khusus
Kita semua duduk bersama untuk menyelesaikan persoalan. Yang jelas kami akan memperjuangkan sesuai aturan, tidak boleh ada yang melanggar, menyimpang dari aturan hukum, termasuk persoalan yang dialami para pedagang dan pemilik toko Metro Tanah Abang. Bagi yang tidak taat aturan, maka akan berhadapan dengan kami, ucapnya ketika audiensi bersama AP2META dan perwakilan Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) DKI Jakarta di ruang Fraksi PDI Perjuangan DPRD DKI, Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Jumat (18/2).
Semua pedagang dan pemilik toko menyatakan menolak penggabungan Sertifikat Hak Guna dan Bangunan (SHGB) Metro 1 dan Metro 2. Mereka juga membentangkan dua spanduk bertuliskan Kami Pemilik Kios Rusun Komersial Pusat Grosir Tanah Abang Meminta Keadilan! dan Kami Pemilik Kios Rusun Komersial Pusat Grosir Tanah Abang Menolak Penggabungan Sertifikat PGMTA 1 dan PGMTA 2.