Ikuti Kami

Banteng Jakarta Perjuangkan Nasib Pedagang Metro Tanah Abang

Fraksi PDI Perjuangan DPRD DKI Jakarta siap perjuangkan aspirasi Asosiasi Pedagang dan Pemilik Metro Tanah Abang (AP2META).

Banteng Jakarta Perjuangkan Nasib Pedagang Metro Tanah Abang
Ketua Fraksi PDI Perjuangan Gembong Warsono, saat audiensi bersama AP2META dan perwakilan Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) DKI Jakarta di ruang Fraksi PDI Perjuangan DPRD DKI, Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Jumat (18/2/2022). Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Fraksi PDIP DPRD DKI Perjuangkan Aspirasi Pedagang Metro Tanah Abang

Jakarta, Gesuri.id – Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD DKI Jakarta Gembong Warsono menyatakan siap memperjuangkan aspirasi para pemilik toko yang tergabung dalam Asosiasi Pedagang dan Pemilik Metro Tanah Abang (AP2META).

Baca : Dukung RUU TPKS, Banteng Jakarta Siap Buka Posko Khusus

“Kita semua duduk bersama untuk menyelesaikan persoalan. Yang jelas kami akan memperjuangkan sesuai aturan, tidak boleh ada yang melanggar, menyimpang dari aturan hukum, termasuk persoalan yang dialami para pedagang dan pemilik toko Metro Tanah Abang. Bagi yang tidak taat aturan, maka akan berhadapan dengan kami,” ucapnya ketika audiensi bersama AP2META dan perwakilan Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) DKI Jakarta di ruang Fraksi PDI Perjuangan DPRD DKI, Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Jumat (18/2).

Semua pedagang dan pemilik toko menyatakan menolak penggabungan Sertifikat Hak Guna dan Bangunan (SHGB) Metro 1 dan Metro 2. Mereka juga membentangkan dua spanduk bertuliskan ‘Kami Pemilik Kios Rusun Komersial Pusat Grosir Tanah Abang Meminta Keadilan!’ dan ‘Kami Pemilik Kios Rusun Komersial Pusat Grosir Tanah Abang Menolak Penggabungan Sertifikat PGMTA 1 dan PGMTA 2’.

Anggoa DPRD DKI dari Fraksi PDI Perjuangan Manuara Siahaan juga menyatakan dukungan kepada para pedagang dan pemilik toko. “Kami dari Fraksi PDI Perjuangan menerima dengan senang hati semua aspirasi dengan hati sebagai tugas kami. Jangan sampai dibiarkan terus berlarut-larut atau diduga ada pembiaran, itu yang kami ungkap,” ucapnya.

Menurut Manuaran, tidak boleh ada pihak yang merasa terzalimi. Jadi, jika ada kekosongan paying hukum, maka diskresi bisa menjadi solusi. “Itu dibenarkan. Kami akan undang semua stakeholders supaya jelas, termasuk kewajiban developer jelas. Tugas kami sebagai legislator dari PDI Perjuangan harus seetia kepada warga dan melindungi,” tutur anggota Komisi B DPRD DKI ini.

Dalam audiensi tersebut, turut hadir Sekretaris Fraksi PDI Perjuangan Dwi Rio Sambodo, serta beberapa anggota DPRD DKI lainnya seperti Merry Hotma Sitompul, Pandopotan Sinaga, Manuara Siahaan, Wa Ode Herlina, Gilbert Simanjuntak, dan Gani Suwondo.

Baca : TMP & DPD Banteng DKI Jakarta Siap Menangkan Pemilu 2024

Sementara itu, dari perwakilan pemilik dan pedagang toko, hadir Ketua AP2META Ketua Pengurus Perhimpunan Pemilik dan Penghuni Satuan Rumah Susun (P3SRS) PGMTA, perwakilan dari Asosiasi Penghuni Rumah Susun Seluruh Indonesia (APPERSSI), Sekjen P21, hingga perwakilan DPRKP. (TribunJakarta.com)

Quote