Jember, Gesuri.id Bupati Jember Faida berjanji komitmen menolak keputusan Kementerian ESDM yang menyebut kawasan hutan di Kecamatan Silo, Jember, Jawa Timur sebagai kawasan pertambangan yang dapat dieksploitasi. Keputusan itu dituangkan dalam surat Kementerian ESDM Nomor 1802K/30/MEM/2018.
Baca:Bupati FaidaAjak Masyarakat Bergotong Royong
Selama saya menjadi Bupati, saya akan penuhi janji saya menolak tambang emas itu, tutur Faida dalam akun Facebook miliknya, Kamis (20/9).
Ia menambahkan dirinya juga telah berkirim surat dan berkomunikasi dengan Gubernur Jatim Soekarwo dan Kementerian ESDM agar Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP) dan Wilayah Izin Usaha Pertambangan Khusus (WIUPK) untuk hutan seluas 4 ribu hektare di Silo itu bisa dicabut.
Dan bapak Menteri mengatakan hal itu bisa dicabut, tambahnya.