Kendal, Gesuri.id - Bupati Kendal Dyah Kartika Permanasari menyerahkan bantuan Kartu Jateng Ngopeni (KJN) kepada masyarakat rentan di Kabupaten Kendal, Jawa Tengah. Pada 2026, program bantuan sosial Pemerintah Provinsi Jawa Tengah tersebut menjangkau 480 penerima di Kendal, terutama warga yang belum tersentuh bantuan dari pemerintah pusat.
Penerima program KJN ini, karena tidak produktif, disabilitas, ODGJ, penyakit kronis, lansia, yang memang tidak bisa produktif, katanya, dikutip Minggu (11/10/2026).
Dyah menjelaskan, Kartu Jateng Ngopeni ditujukan bagi kelompok masyarakat yang membutuhkan dukungan, seperti lansia tidak mampu, penyandang disabilitas berat, orang dengan gangguan jiwa (ODGJ), serta warga dengan penyakit kronis yang tidak mampu bekerja secara produktif.
Penyerahan bantuan dilakukan secara simbolis dengan mendatangi langsung sejumlah kediaman penerima. Bantuan berupa uang tunai atau dukungan finansial secara berkala itu diharapkan dapat meringankan beban penerima dan keluarga dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari.
Selain menyalurkan bantuan, Pemerintah Kabupaten Kendal juga memfasilitasi warga yang membutuhkan penanganan lebih lanjut, termasuk layanan kesehatan dan dukungan sosial bagi masyarakat dengan kondisi khusus.