Ikuti Kami

Bupati Tika Serahkan Bantuan Kartu Jateng Ngopeni (KJN) Kepada Warga Rentan

“Penerima program KJN ini, karena tidak produktif, disabilitas, ODGJ, penyakit kronis, lansia, yang memang tidak bisa produktif.”

Bupati Tika Serahkan Bantuan Kartu Jateng Ngopeni (KJN) Kepada Warga Rentan
Bupati Kendal Dyah Kartika Permanasari menyerahkan bantuan KJN langsung ke rumah warga penerima. (inspiratifonline.com/dok. Pemprov Jateng)

Kendal, Gesuri.id - Bupati Kendal Dyah Kartika Permanasari menyerahkan bantuan Kartu Jateng Ngopeni (KJN) kepada masyarakat rentan di Kabupaten Kendal, Jawa Tengah. Pada 2026, program bantuan sosial Pemerintah Provinsi Jawa Tengah tersebut menjangkau 480 penerima di Kendal, terutama warga yang belum tersentuh bantuan dari pemerintah pusat.

“Penerima program KJN ini, karena tidak produktif, disabilitas, ODGJ, penyakit kronis, lansia, yang memang tidak bisa produktif,” katanya, dikutip Minggu (11/10/2026).

Dyah menjelaskan, Kartu Jateng Ngopeni ditujukan bagi kelompok masyarakat yang membutuhkan dukungan, seperti lansia tidak mampu, penyandang disabilitas berat, orang dengan gangguan jiwa (ODGJ), serta warga dengan penyakit kronis yang tidak mampu bekerja secara produktif.

Penyerahan bantuan dilakukan secara simbolis dengan mendatangi langsung sejumlah kediaman penerima. Bantuan berupa uang tunai atau dukungan finansial secara berkala itu diharapkan dapat meringankan beban penerima dan keluarga dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Selain menyalurkan bantuan, Pemerintah Kabupaten Kendal juga memfasilitasi warga yang membutuhkan penanganan lebih lanjut, termasuk layanan kesehatan dan dukungan sosial bagi masyarakat dengan kondisi khusus.

“Penerima bantuan ada yang menderita kanker, dikirim ke Yayasan Kanker Indonesia di Semarang. Ada lansia sebatang kara dikirim ke panti jompo, dan membantu mengaktifkan BPJS,” jelasnya.

Salah satu penerima bantuan KJN adalah Slamet Abdul Rohman, warga Kelurahan Kalibuntu, Kendal. Ia mengalami kelumpuhan sejak 2017 dan kini tinggal bersama istri serta putranya di rumah neneknya.

Penerima lainnya ialah Sulastri, 68 tahun, seorang lansia penyandang disabilitas yang tinggal bersama kakaknya. Selama ini, kebutuhan hidup Sulastri ditanggung oleh Ari Suyatno, yang juga menghadapi keterbatasan ekonomi.

Kasi Pemberdayaan Kelurahan Pegulon Kendal, Winda Ayu Normawati, menjelaskan bahwa Sulastri sebelumnya belum menerima bantuan pemerintah. Salah satu kendalanya berkaitan dengan status desil kesejahteraan yang membuatnya belum masuk dalam sasaran bantuan.

“Setelah diusulkan ke provinsi, desilnya turun ke desil empat. Dapat KJN,” katanya.

Penurunan status desil tersebut membuka peluang bagi Sulastri untuk menerima bantuan melalui program KJN. Kasus ini menggambarkan pentingnya pendataan dan pengusulan penerima agar masyarakat rentan yang belum memperoleh bantuan dapat terjangkau program perlindungan sosial.

Dengan menjangkau 480 penerima pada 2026, program Kartu Jateng Ngopeni di Kabupaten Kendal diharapkan membantu memenuhi kebutuhan dasar masyarakat rentan. Dukungan finansial yang disertai fasilitasi layanan kesehatan dan sosial juga menjadi bagian dari upaya pemerintah membantu warga yang menghadapi keterbatasan ekonomi, kesehatan, maupun kemampuan beraktivitas.

Quote