Cornelis Imbau Masyarakat Buat Kartu BPJS Kesehatan

Kartu BPJS Kesehatan menjadi syarat dalam berbagai layanan publik.
Senin, 07 Maret 2022 15:26 WIB Jurnalis - Elva Nurrul Prastiwi

Kalbar, Gesuri.id - Anggota DPR RI Komisi II, Badan Anggaran dan Tim pengawas DPR RI Bidang Pengawasan Perbatasan Fraksi PDI Perjuangan Dapil Kalimantan Barat 1 Drs. Cornelis, M.H menyampaikan Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah memberikan mandat bahwa Kartu BPJS Kesehatan menjadi syarat dalam berbagai layanan publik.

BacaPerang Hegemoni Rusia-Ukraina dan National-Power Indonesia

Demikian dikatakannya dalam rangka kunjungan kerja reses perseorangan masa persidangan III tahun sidang 2021-2022 ke daerah pemilihan, tepatnya di Kecamatan Simpang Hulu, Kecamatan Simpang Dua dan Kecamatan Sungai Laur Kabupaten Ketapang Kalimantan Barat Bebarapa hari yang lalu.

Lebih lanjut Cornelis menyampaikan bahwa kartu BPJS Kesehatan menjadi syarat dalam berbagai layanan publik di mulai dari bikin Surat Izin Mengemudi (SIM), urus surat tanda nomor kendaraan (STNK), hingga jual beli tanah. Tentu ini menjadikan Kartu BPJS Kesehatan sebagai Kartu Sakti yang wajib dimiliki masyarakat Indonesia.

Baca juga :