Cornelis Ingatkan Bijak Bermedsos, Ada UU ITE

Cornelis: Kalau kita salah gunakan media sosial, kita bisa saja terjerumus ke badan hukum yang menyangkut UU ITE,
Sabtu, 23 Juli 2022 10:00 WIB Jurnalis - Effatha Gloria V.G. Tamburian

Landak, Gesuri.id - Anggota Komisi II DPR RI fraksi PDI Perjuangan dapil Kalimantan Barat 1 Drs. Cornelis,.MH mengingatkan kepada masyarakat untuk berhati-hati menggunakan media sosial, karena sudah banyak masyarakat yang terkena kasus dan berurusan dengan pihak yang berwajib akibat tidak berhati-hati dalam bermedia sosial.

Baca:Panda: Mega Akan Berhadap-hadapan dengan Paloh di 2024

Oleh karena itu kalau kita salah gunakan media sosial, kita bisa saja terjerumus ke badan hukum yang menyangkaut UU ITE, maka dari itu gunakanlah media sosial dengan sehat dan sebaik-baiknya, dengan sopan dan beradat, sesuai dengan Aturan yang berlaku dan jangan sembarangan. Demikian juga memberikan komentar di media sosial, jangan sembarangan nanti kita bisa ditangkap karena sudah melangar UU ITE dan hukumnya sangat berat, ujarCornelis.

Ia juga menyampaikan dirinya selaku anggota DPR selalu mengawasi sampai dimana program-program pemerintah bisa berjalan, selain itu juga menyerap aspirasi masyarakat untuk mengetahui apa-apa persoalan dimasyarakat agar dapat diselesaikan bersama.

Saya berupaya untuk setiap reses untuk selalu menyerap aspirasi masyarakat, dan mengawalnya sampai mendapatkan solusi apa yang di harapkan masyarakat, selain itu saya selalu mengawasi jalanya program Pemerintah baik dari tingkat desa, kecamatan, kabupaten, serta provinsi, ujar Cornelis saat reses perseorangan masa persidangan V tahun sidang 2021-2022 ke daerah pemilihan, di aula Desa Amboyo Selatan, Kecamatan Ngabang, Jumat (22/7).

Baca juga :