Cornelis & Karolin Serap Aspirasi Soal Sertifikat Tanah

Faktor permasalahan tanah terjadi, mulai dari perencanaan, administrasi, aspek sosial, aspek ekonomi, aspek hukum dan faktor-faktor lainnya.
Selasa, 19 Juli 2022 09:15 WIB Jurnalis - Effatha Gloria V.G. Tamburian

Landak, Gesuri.id - Anggota DPR RI Komisi II fraksi PDI Perjuangan dapil Kalimantan Barat 1 Cornelis menggelar reses menyerap aspirasi masyarakat terkait permasalahan sertifikat tanah di Desa Karangan, Kecamatan Mempawah Hulu, Senin (18/7).

Baca:Renovasi Ruang Kerja BRIN, Bu Mega Utamakan Fungsi

Pada reses tersebut Cornelis didampingi Bupati Landak periode 2017-2022 Karolin Margret Natasa, kepala kantor Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Landak, camat Mempawah Hulu, kapolsek Mempawah Hulu, perwakilan kepala desa dan masyarakat Desa Karangan.

Cornelis menjelaskan Kementerian ATR/BPN merupakan salah satu mitra kerja dari Komisi II, sehingga dirinya melaksanakan reses penyerapan aspirasi masyarakat terkait permasalahan sertifikat tanah di Kabupaten Landak ini dan salah satu permasalahan yagn terjadi adalah tanah masyarakat statusnya sudah menjadi Hak Guna Usaha (HGU) perusahaan.

Baca juga :