Dana Kelurahan untuk Menciptakan Lapangan Kerja

Dana kelurahan diharapkan jadi sarana bagi warga untuk pemberdayaan masyarakat dan pembangunan sarana prasarana.
Senin, 14 Januari 2019 12:43 WIB Jurnalis - Elva Nurrul Prastiwi

Yogyakarta, Gesuri.id - Mulai tahun 2019 Pemerintah mengalokasikan dana untuk kelurahan yang akandisalurkan di bulan Maret.

Adanya dana kelurahan ini diharapkan bisa menjadi sarana bagi warga untuk pemberdayaan masyarakat dan pembangunan sarana prasarana di wilayah masing-masing.

Baca:Dana KelurahanJokowi: Aspiratif, Solutif, Kreatif, Inovatif

Eko Suwanto, Ketua Komisi A DPRD DIY dari Fraksi PDI Perjuangan menegaskan hal ini saat berdialog bersama warga RT 10/ RW 2 Tahunan Umbulharjo Yogyakarta.

Dana ini disalurkan oleh pemerintahan Presiden Joko Widodo setelah mendengarkan aspirasi masyarakat, dana bisa dimanfaatkan untuk program pemberdayaan masyarakat serta pembangunan sarana prasarana yang telah diusulkan dari bawah. PP 17/2018 dan Permendagri 130/2018 telah diterbitkan sebagai payung hukum. Alhamdulillah secara nasional jumlahnya 3 triliun dan di antaranya untuk Kota Jogja 15.8 M, selain kelurahan Wates 352 Juta. Kita harap Pemkot Jogja cekat-ceket menindaklanjutinya agar dana kelurahan cepat dilaksanakan, kata Eko Suwanto yang maju kembali sebagai Caleg DPRD DIY dapil Kota Yogyakarta, Sabtu (12/1) malam.

Baca juga :