Ikuti Kami

Dana Kelurahan untuk Menciptakan Lapangan Kerja

Dana kelurahan diharapkan jadi sarana bagi warga untuk pemberdayaan masyarakat dan pembangunan sarana prasarana.

Dana Kelurahan untuk Menciptakan Lapangan Kerja
Eko Suwanto, Ketua Komisi A DPRD DIY dari Fraksi PDI Perjuangan, saat berdialog bersama warga RT 10/ RW 2 Tahunan Umbulharjo Yogyakarta.

Yogyakarta, Gesuri.id - Mulai tahun 2019 Pemerintah mengalokasikan dana untuk kelurahan yang akan disalurkan di bulan Maret.

Adanya dana kelurahan ini diharapkan bisa menjadi sarana bagi warga untuk pemberdayaan masyarakat dan pembangunan sarana prasarana di wilayah masing-masing.

Baca: Dana Kelurahan Jokowi: Aspiratif, Solutif, Kreatif, Inovatif

Eko Suwanto, Ketua Komisi A DPRD DIY dari Fraksi PDI Perjuangan menegaskan hal ini saat berdialog bersama warga RT 10/ RW 2 Tahunan Umbulharjo Yogyakarta.

"Dana ini disalurkan oleh pemerintahan Presiden Joko Widodo setelah mendengarkan aspirasi masyarakat, dana bisa dimanfaatkan untuk program pemberdayaan masyarakat serta pembangunan sarana prasarana yang telah diusulkan dari bawah. PP 17/2018 dan Permendagri 130/2018 telah diterbitkan sebagai payung hukum. Alhamdulillah secara nasional jumlahnya 3 triliun dan di antaranya untuk Kota Jogja 15.8 M, selain kelurahan Wates 352 Juta. Kita harap Pemkot Jogja cekat-ceket menindaklanjutinya agar dana kelurahan cepat dilaksanakan," kata Eko Suwanto yang maju kembali sebagai Caleg DPRD DIY dapil Kota Yogyakarta, Sabtu (12/1) malam.

Kota Jogja mendapatkan alokasi 15.8 M, sehingga tiap kelurahan di Kota Yogyakarta disebutkan akan mendapatkan alokasi Rp 352 juta untuk dimanfaatkan sesuai aspirasi masyarakat.

Alokasi dana kelurahan ini ke depan diharapkan bisa memberikan pembangunan fasilitas publik dan program pemberdayan yang dibutuhkan oleh warga di perkotaan.

"Yogyakarta mendapatkan alokasi dana kelurahan sesuai keputusan pemerintah. Mendagri sudah menandatangani kebijakan alokasi dana kelurahan, peraturan berkait ini baik juklak dan juknis sedang disusun. RT, RW dan LPMK yang ada silakan segera merespon untuk menyerap dan mengawal dana kelurahan ini," kata Wakil Ketua DPD PDI Perjuangan DIY Eko Suwanto.

Baca: Arteria Ajak Stop Polemik Dana Kelurahan, Berpikir Solutif

Di dalam forum pertemuan rutin ini, warga RT 10 Tahunan melakukan rembug dan jaring aspirasi warga dengan mendengarkan seluruh harapan dari tiap masing-masing warga.

Bambang Guntolo, Ketua RT 10 Tahunan Umbulharjo Kota Yogyakarta menyatakan forum rutin pertemuan warga ini jadi ajang untuk mempererat kerukunan di lingkungan.

"Ini awal tahun, kita berikan kesempatan warga untuk salurkan aspirasi dan harapan. Soal dana kelurahan kita berharap bisa bermanfaat sesuai aspirasi warga. Terima kasih Presiden Jokowi yang telah membuat kebijakan dana kelurahan untuk kesejahteraan rakyat" kata Bambang Guntolo.

Quote