Dion Agasi & Endro Sadewo Perjuangkan Hak Pedagang Pasar

Pengaduan itu dilakukan atas dasar rasa keprihatinan pedagang terhadap para perilaku pengelola pasar.
Senin, 08 November 2021 22:37 WIB Jurnalis - Elva Nurrul Prastiwi

Purworejo, Gesuri.id - Ketua DPRD Kab. Purworejo yang juga merupakan Ketua DPC PDI Perjuangan, Dion Agasi Setiabudi. menerima aduan sejumlah pedagang di Pasar Suronegaran. Saat menerima mereka, Dion Agasi didampingi Sekretaris Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kab. Purworejo, Endro Sadewo di Rumah Dinas Ketua DPRD.

Baca:Megawati Harap Polisi Teladani Hoegeng,Merakyat Berdedikasi

Pengaduan itu dilakukan atas dasar rasa keprihatinan pedagang terhadap para perilaku pengelola pasar. Hal semena-mena yang dilakukan oleh pengelola pasar tentunya menimbulkan ketidaknyamanan serta berpotensi terhadap munculnya konflik yang bisa meruntuhkan roda perekonomian masyarakat.

Diantara perbuatan semena-mena tersebut adalah adanya penarikan biaya untuk administrasi perpindahan yang tidak transparan dan banyaknya pedagang yang belum mendapat kios di tempat baru. Hal tersebut tentu mengakibatkan pedagang lama kesusahan mendapatkan mata pencaharian dari jualannya.

Salah satu pedagang, Minawati mengatakan area berjualannya ditarik 4 juta rupiah secara sepihak oleh pengelola pada Maret 2020. Ketika ada pada pedagang yang mau berpindah tempat maka dari petugas mencatat nama dan memasangnya di papan pengumuman. Tetapi, mereka tidak diberikan kwitansi serta dari pengelola pasar tidak segera merealisasikan janjinya.

Baca juga :