Jakarta, Gesuri.id - DPC PDI Perjuangan Kabupaten Malang menyatakan kesiapannya untuk memfasilitasi dan memperjuangkan aspirasi pengemudi ojek dalam jaringan (ojol) perempuan di wilayah Malang Raya.
Fokus utama yang didorong meliputi jaminan keselamatan kerja, perlindungan fisik, hingga transparansi potongan komisi dari perusahaan aplikator.
Baca:Kisah Perjuangan Ganjar dari Mahasiswa Sampai Jadi Capres
Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Malang, Didik Gatot Subroto, menegaskan bahwa profesi pengemudi ojol perempuan memiliki risiko keselamatan yang cukup tinggi karena didominasi oleh aktivitas di jalan raya.
Perusahaan aplikator harus memberikan proteksi khusus, baik asuransi keselamatan jiwa bagi pekerja maupun jaminan perlindungan terhadap kendaraan yang digunakan, tegas Didik saat menghadiri perayaan ulang tahun ke-4 komunitas Gaspol Tangguh Malang Raya.