Jakarta, Gesuri.id - DPC PDI Perjuangan Kabupaten Malang menyatakan kesiapannya untuk memfasilitasi dan memperjuangkan aspirasi pengemudi ojek dalam jaringan (ojol) perempuan di wilayah Malang Raya.
Fokus utama yang didorong meliputi jaminan keselamatan kerja, perlindungan fisik, hingga transparansi potongan komisi dari perusahaan aplikator.
Baca: Kisah Perjuangan Ganjar dari Mahasiswa Sampai Jadi Capres
Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Malang, Didik Gatot Subroto, menegaskan bahwa profesi pengemudi ojol perempuan memiliki risiko keselamatan yang cukup tinggi karena didominasi oleh aktivitas di jalan raya.
"Perusahaan aplikator harus memberikan proteksi khusus, baik asuransi keselamatan jiwa bagi pekerja maupun jaminan perlindungan terhadap kendaraan yang digunakan," tegas Didik saat menghadiri perayaan ulang tahun ke-4 komunitas Gaspol Tangguh Malang Raya.
Menurut Didik, proteksi tersebut merupakan hak mendasar para mitra. Mengingat para pengemudi telah mengeluarkan modal pribadi untuk bergabung dan beroperasi di platform aplikasi, aspek perlindungan sepatutnya menjadi tanggung jawab utama perusahaan.
Selain isu keselamatan dan tindakan kriminalitas di jalan, Didik menyoroti ketidaksesuaian implementasi potongan komisi harian. Menurutnya, potongan yang diterapkan di lapangan sering kali tidak selaras dengan kesepakatan awal antara aplikator dan pengemudi.
Baca: Soal Pertimbangan MK Terkait Ijazah Gibran, Ganjar Pranowo
Oleh karena itu, PDI Perjuangan berkomitmen membuka ruang dialog politik guna mengawal regulasi dan pemenuhan hak-hak pengemudi ojol perempuan agar memiliki payung hukum yang jelas.
"Kami siap memfasilitasi agar berbagai problematika ini menemukan jalan keluar melalui jalur politik. Aspirasi dari kegiatan ini tidak boleh berhenti di sini, tetapi harus menjadi dasar untuk merumuskan solusi konkret bersama seluruh pihak terkait," tutup Didik.

















































































