Ganjar Gagas Penghapusan SKTM pada Syarat PPDB 2019

Usulan tersebut sudah disampaikan kepada Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhadjir Effendy.
Sabtu, 05 Januari 2019 10:50 WIB Jurnalis - Elva Nurrul Prastiwi

Semarang, Gesuri.id - Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo menggagas penghapusan surat keterangan tidak mampu (SKTM) pada salah satu persyaratan penerimaan peserta didik baru (PPDB) tahun 2019.

Berdasarkan hasil evaluasi sektor pendidikan Jawa Tengah 2018, maka SKTM kami usulkan tidak bisa lagi masuk syarat daftar sekolah, mohon maaf siswa yang nilainya kurang tidak bisa lagi pakai SKTM apalagi memilih sekolah, katanya di Semarang, Jumat (4/1).

Baca: Sigit Minta Kelurahan Perketat Permohonan SKTM

Menurut Ganjar, usulan tersebut sudah disampaikan kepada Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhadjir Effendy.

Ganjar mengungkapkan ada tiga hal yang menjadi evaluasi mendalam dirinya pada sektor pendidikan di Jateng yaitu zonasi, kurikulum, serta persyaratan.

Baca juga :