Surakarta, Gesuri.id -Gibran Rakabuming Raka merasakan tunjangan hari raya (THR) pertama sebagai wali kota.
THR itu dimanfaatkannya untuk membeli beras dan dibagikannya kepada warga.
Baca:Idul Fitri 1442 H, Tuhan Bersemayam di Gubuknya Orang Miskin
Namun, suami Selvi Ananda itu mengaku tidak mengetahui secara pasti berapa besaran jumlah THR yang diterimanya. Tak hanya THR, soal jumlah gajinya sebagai wali kota pun tak tahu secara pasti.
Tetapi yang pasti baik gaji maupun THR itu, ia gunakan untuk membeli beras. Bukan untuk keluarganya, tapi beras itu untuk dibagikan kepada masyarakat yang membutuhkannya.