Jakarta, Gesuri.id -Pengamat sosialHizkia Darmayanamenilai penolakan ornamen bernuansa Tionghoa di kawasan wisataMandeh, KabupatenPesisir Selatan, Sumatera Barat sebagai indikasi masih adanya sebagian kelompok masyarakat yang gagal paham terhadap prinsipBhinneka Tunggal Ika.
Sebelumnya, keberadaan bangunan dengan ornamen mirip klenteng di Pulau Cubadak menuai penolakan sebagian kelompok masyarakat. Pemerintah daerah bersama investor akhirnya sepakat untuk mengubah ornamen tersebut guna meredam ketegangan sosial.
Hizkia menegaskan, penolakan terhadap ekspresi budaya tertentu di ruang publikterutama dalam konteks kawasan wisatatidak dapat dilepaskan dari lemahnya pemahaman masyarakat terhadap realitas kemajemukan Indonesia.
Penolakan itu bukan sekadar persoalan estetika atau kearifan lokal, tetapi mencerminkan kegagalan memahami bahwa identitas Indonesia dibangun dari keberagaman budaya, termasuk budaya Tionghoa yang juga bagian dari sejarah bangsa, ujar Hizkia dalam keterangannya, Rabu (29/4).
Tenaga Ahli Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPR RI itu merujuk pada perspektif antropologi budaya, seperti yang dikemukakanClifford Geertz, bahwa kebudayaan merupakan sistem makna yang diwariskan dan dinegosiasikan secara sosial. Dalam kerangka ini, simbol-simbol budayatermasuk ornamen arsitekturtidak bisa dipisahkan dari dinamika interaksi sosial yang plural.