Jakarta, Gesuri.id - Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, Hj. Ika Siti Rahmatika menegaskan bahwa peringatan Hari Batik Nasional yang diperingati setiap 2 Oktober harus dijadikan momentum untuk meneguhkan kembali identitas dan kebanggaan sebagai bangsa Indonesia.
Menurutnya, batik bukan sekadar busana atau karya seni, melainkan simbol yang mencerminkan jati diri, keindahan, serta kearifan lokal bangsa.
Batik adalah warisan budaya yang menggambarkan perjalanan sejarah, nilai, dan karakter bangsa. Setiap goresan motifnya memiliki filosofi yang mengajarkan tentang kesabaran, ketekunan, serta harmoni dalam kehidupan, ujar Ika Siti.
Baca:Vita Dorong Penyelidikan Ulang Kasus Kematian Arya Daru
Ia menjelaskan, batik telah diakui UNESCO sebagai Warisan Budaya Takbenda Dunia pada 2 Oktober 2009. Pengakuan ini, menurutnya, menjadi bukti bahwa Indonesia memiliki kekayaan budaya yang luar biasa dan diakui secara global.