Jaminan Kebebasan Beragama Perlu Upaya Kultural Masyarakat

Perbaikan jaminan kebebasan di tingkat pusat berupa kebijakan dan perbaikan UU perlu penegakkan hukum.
Jum'at, 19 Oktober 2018 14:42 WIB Jurnalis - Elva Nurrul Prastiwi

Solo, Gesuri.id - Ketua Kaukus Pancasila sekaligus anggota Board dari IPPFoRB (International Panel of Parliamentarians for Freedom of Religion and Beliefs) Eva Kusuma Sundari mengungkapkan Pemerintah Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan dan Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) sudah melakukan terobosan-terobosan penting untuk menjamin KBB (Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan).

Menurut Politisi PDI Perjuangan itu, bukan saja ada trend tindakan kekerasan yang menurun tetapi ada trend perbuatan-perbuatan baik (best practices) yang naik selama tahun 2017 (Laporan Wahid Foundation 2017).

Baca:Tokoh Pesantren Jabar Dukung Jokowi Dua Periode

Presiden telah mengeluarkan peraturan presiden (perpres) tentang Harri Lahir (Harlah) Pancasila 1 Juni, Pembentukan BPIP, perppu ormas, perpres Pendidikan Karakter, serta berinisiasi untuk merevisi UU Terorisme yang tujuannya mempromosikan toleransi dan menindak tegas tindakan ujaran kebencian, ungkapnya, di Solo, Jumat (19/10).

Anggota DPR Komisi XI itu menegaskan, perbaikan jaminan kebebasan di tingkat pusat berupa kebijakan dan perbaikan UU perlu penegakkan hukum sekaligus upaya kultural oleh masyarakat.

Baca juga :