Jokowi Serahkan 5.000 Sertifikat Tanah di Jakarta Selatan

Sertifikat membuat masyarakat memiliki status hak hukum atas tanah yang pasti.
Rabu, 24 Oktober 2018 09:50 WIB Jurnalis - Imanudin

Jakarta, Gesuri.id Presiden Joko Widodo menyerahkan 5.000 sertifikat hak atas tanah untuk warga Jakarta Selatan. Acara penyerahan digelar di Lapangan A. Yani, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Selasa (23/10).

Baca:KebijakanSertifikat Tanah JokowiSudah Sesuai Aturan

Tiba sekira pukul 16.20 WIB, Presiden menyapa warga terlebih dahulu dengan berkeliling ke tempat duduk masyarakat. Sesaat setelah acara dimulai, hujan deras mengguyur wilayah itu. Meski demikian, ribuan warga yang hadir tetap antusias mengikuti acara penyerahan sertifikat ini.

Sini-sini yang kehujanan, bawa kursinya ke depan, enggak apa-apa. Alhamdulillah hujan adalah barokah, kata Presiden saat hujan mulai deras.

Dalam sambutannya, Presiden kembali mengungkapkan alasan pemerintah terus mendorong percepatan pemberian sertifikat hak atas tanah untuk rakyat ini, yaitu banyaknya keluhan masyarakat di seluruh daerah terkait sengketa lahan. Dengan adanya sertifikat, maka masyarakat memiliki status hak hukum atas tanah yang pasti.

Baca juga :