Jakarta, Gesuri.id - Bupati Landak, Karolin Margret Natasa meminta masyarakat untuk tidak menyebarkan identitas anak yang terlibat dalam dugaan kasus kekerasan antar anak di sebuah rental PlayStation (PS) di Ngabang.
Karolin menegaskanbaik korban maupun terduga pelaku sama-sama harus dilindungi sesuai prinsip perlindungan anak dan aturan hukum yang berlaku.
Yang terpenting sekarang adalah keselamatan dan pemulihan anak-anak ini. Jangan sebar video, foto, atau identitas mereka. Mereka punya masa depan dan negara wajib melindungi, kata Karolin, Kamis (5/2/2026).
Peristiwa yang terjadi Rabu (4/2/2026) malam itu terekam kamera pengawas dan videonya sempat beredar luas di media sosial.
Karolin mengingatkan, penyebaran konten sensitif justru bisa memperparah trauma anak dan berpotensi melanggar hukum.