Kemensos Sinkronisasi 30 Juta NIK Warga Prasejahtera

Kemensos setiap tahun memperbarui data terpadu mereka tentang jumlah warga prasejahtera yang berhak menerima bantuan sosial.
Selasa, 12 November 2019 18:17 WIB Jurnalis - Elva Nurrul Prastiwi

Jakarta, Gesuri.id - Kementerian Sosial (Kemensos) RI masih melakukan sinkronisasi dengan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Ditjen Dukcapil) tentang 30 juta Nomor Induk Kependudukan (NIK) dari 98,7 juta warga prasejahtera yang terdata sebagai penerima bantuan sosial, termasuk penerima bantuan iuran (PBI) BPJS Kesehatan.

Demikian disampaikan Menteri Sosial Juliari Peter Batubara di sela-sela acara Bimbingan Teknologi Satuan Bakti Pekerja Sosial (Sakti Peksos) di Hotel Harris Jakarta, Senin (11/11).

Ini yang harus kita padankan dengan Dukcapil. Jadi ini dari 98,7 juta, sekitar 30 juta yang harus kita padankan dengan Dukcapil, yaitu yang ada di Kemendagri, katanya.

Pernyataan itu disampaikan Mensos untuk menindaklanjuti pernyataannya sebelumnya yang menyebutkan bahwa dari sekitar 98 juta data warga prasejahtera yang dikelola sistem Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), terdapat sekitar 30 juta jiwa yang belum jelas NIK-nya.

Baca juga :