Ikuti Kami

Kemensos Sinkronisasi 30 Juta NIK Warga Prasejahtera

Kemensos setiap tahun memperbarui data terpadu mereka tentang jumlah warga prasejahtera yang berhak menerima bantuan sosial.

Kemensos Sinkronisasi 30 Juta NIK Warga Prasejahtera
Menteri Sosial Juliari Peter Batubara.

Jakarta, Gesuri.id - Kementerian Sosial (Kemensos) RI masih melakukan sinkronisasi dengan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Ditjen Dukcapil) tentang 30 juta Nomor Induk Kependudukan (NIK) dari 98,7 juta warga prasejahtera yang terdata sebagai penerima bantuan sosial, termasuk penerima bantuan iuran (PBI) BPJS Kesehatan.

Demikian disampaikan Menteri Sosial Juliari Peter Batubara di sela-sela acara Bimbingan Teknologi Satuan Bakti Pekerja Sosial (Sakti Peksos) di Hotel Harris Jakarta, Senin (11/11).

"Ini yang harus kita padankan dengan Dukcapil. Jadi ini dari 98,7 juta, sekitar 30 juta yang harus kita padankan dengan Dukcapil, yaitu yang ada di Kemendagri," katanya.

Pernyataan itu disampaikan Mensos untuk menindaklanjuti pernyataannya sebelumnya yang menyebutkan bahwa dari sekitar 98 juta data warga prasejahtera yang dikelola sistem Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), terdapat sekitar 30 juta jiwa yang belum jelas NIK-nya.

Ia mengaku Kemensos setiap tahun memperbarui data terpadu mereka tentang jumlah warga prasejahtera yang berhak menerima bantuan sosial, termasuk juga bantuan iuran BPJS Kesehatan.

Menurut arahan yang diterima Mensos, semua orang yang masuk ke dalam data terpadu Kemensos harus berbasis  NIK. Untuk itu, Kemensos perlu menyesuaikan data yang mereka miliki dengan Dukcapil agar lebih akurat.

Mensos berharap dalam waktu dekat tentang warga prasejahtera yang benar-benar berhak mendapatkan bantuan sosial sudah dapat dimutakhirkan sehingga bantuan sosial dapat disalurkan dengan tepat sasaran.

"Untuk lebih memastikan bahwa bantuan-bantuan sosial yang diberikan dan bantuan lain benar-benar sudah tepat sasaran. Jadi ini yang akan kita koordinasikan dengan Dukcapil dan Kemendagri," katanya.

Mensos mengatakan hampir 68 juta NIK warga prasejahtera sudah dipadankan atau disesuaikan dengan Dukcapil. Namun, 30 juta lainnya belum disesuaikan mengingat data yang tentang warga prasejahtera terus mengalami perubahan.

Mensos mengatakan tidak menemui hambatan yang berarti dalam proses penyesuaian data tersebut. Namun, mereka hanya memerlukan waktu karena data yang mereka kumpulkan cukup banyak.

"Jadi perlu waktu. Kita harapkan dalam waktu dekat kita bisa berkoordinasi cepat untuk data-data yang NIK-nya masih harus dipadankan dengan Dukcapil," katanya.

Ia berharap, proses penyesuaian data tersebut dapat diselesaikan hingga akhir tahun sehingga tahun depan mereka memiliki data yang lebih berkualitas.

Quote