Legislator Desak Pemprov DKI Sahkan Payung Hukum DP Rp.0

Peletakan batu pertama 703 unit rusun di Kelapa Village hanya untuk mengejar target program 100 hari pertama.
Kamis, 11 Oktober 2018 16:05 WIB Jurnalis - Effatha Gloria V.G. Tamburian

Jakarta, Gesuri.id - Ketua Fraksi PDI-Perjuangan DPRD DKI Jakarta Gembong Warsono mengatakan, program DP 0 rupiah memang belum siap dari segi aturan. Peletakan batu pertama pembangunan 703 unit rusun di Kelapa Village menurutnya, hanya untuk mengejar target program 100 hari pertama pemerintahan Anies-Sandiaga.

Baca:Anies Naikkan Tarif Rusun, Gembong: ProgramDP NolPersen?

Akhirnya mereka [Anies dan Sandiaga] keteteran sendiri. Wong belum jelas. Sementara anggaran terus dikucurkan, ujarnya saat ditemui di DPRD DKI Jakarta.

Menurut Gembong, Pemprov DKI perlu bergerak cepat dan segera mengesahkan payung hukum program DP 0 rupiah. Sebab Pemprov DKI Jakarta telah mengajukan penambahan anggaran dalam APBD-Perubahan 2018, untuk menalangi uang muka pembelian sebesar Rp717 miliar.

Anggaran itu diambil dari sisa lebih anggaran Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Dinas PRKP) dalam APBD murni 2018, sekitar Rp1 triliun. Kalau payung hukum belum siap, mereka tidak bisa jual dan [anggaran] ini enggak terserap, ungkapnya.

Baca juga :