Ikuti Kami

Legislator Desak Pemprov DKI Sahkan Payung Hukum DP Rp.0

Peletakan batu pertama 703 unit rusun di Kelapa Village hanya untuk mengejar target program 100 hari pertama.

Legislator Desak Pemprov DKI Sahkan Payung Hukum DP Rp.0
Sejumlah warga mencari informasi unit rumah susun dengan DP 0 Rupiah di Kantor Informasi Klapa Village, Jakarta. (ANTARA FOTO/Galih Pradipta)

Jakarta, Gesuri.id - Ketua Fraksi PDI-Perjuangan DPRD DKI Jakarta Gembong Warsono mengatakan, program DP 0 rupiah memang belum siap dari segi aturan. Peletakan batu pertama pembangunan 703 unit rusun di Kelapa Village menurutnya, hanya untuk mengejar target program 100 hari pertama pemerintahan Anies-Sandiaga.

Baca: Anies Naikkan Tarif Rusun, Gembong: Program DP NolPersen?

"Akhirnya mereka [Anies dan Sandiaga] keteteran sendiri. Wong belum jelas. Sementara anggaran terus dikucurkan," ujarnya saat ditemui di DPRD DKI Jakarta.

Menurut Gembong, Pemprov DKI perlu bergerak cepat dan segera mengesahkan payung hukum program DP 0 rupiah. Sebab Pemprov DKI Jakarta telah mengajukan penambahan anggaran dalam APBD-Perubahan 2018, untuk menalangi uang muka pembelian sebesar Rp717 miliar.

Anggaran itu diambil dari sisa lebih anggaran Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Dinas PRKP) dalam APBD murni 2018, sekitar Rp1 triliun. "Kalau payung hukum belum siap, mereka tidak bisa jual dan [anggaran] ini enggak terserap," ungkapnya.

Apalagi dalam rancangan APBD 2019, Pemprov DKI Jakarta kembali mengusulkan anggaran sebesar Rp5,8 triliun untuk menalangi uang muka pembelian rusun DP 0 rupiah. Dana itu akan dicairkan dalam bentuk pemberian pinjaman daerah.

"Saya minta yang pinjam daerah ini dijelaskan dulu secara detail tapi belum dijawab. Kalau enggak bisa jelaskan buat apa dianggarkan," tegasnya.

Program DP 0 rupiah faktanya tak banyak mengalami kemajuan sejak diluncurkan pada 18 Januari 2018 lalu. Satu-persatu target yang disebut Anies Baswedan dan Sandiaga Uno seperti, terbentuknya Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) serta dimulainya pemesanan pada April lalu, terbukti hanya pepesan kosong.

Hingga kini, baru Unit Pelaksana Teknis (UPT) yang terbentuk untuk membahas payung hukum yang mengatur skema pembiayaan, mekanisme pendaftaran pembeli, dan lain-lain.

Padahal usai peletakan batu pertama pembangunan Rusun DP 0 di Kelapa Village, Jakarta Timur, Anies telah berkoar-koar soal persyaratan serta dokumen apa saja yang harus dilengkapi oleh para calon pembeli.

Saat dikonfirmasi kembali soal rencana penjualan tersebut baru-baru ini, Anies tak banyak berkomentar. Dia hanya menjawab, "Jadi [penjualannya], nanti diumumkan."

Kepala UPT yang dilantik Anies pada 9 Juni lalu, Dzikran Kurniawan, juga irit bicara saat dimintai keterangan. Saat dihubungi reporer Tirto untuk dikonfirmasi progres penyusunan payung hukum DP, ia mengatakan, pembahasan masih terus berjalan.

Baca: Gembong: OK-Oce, Rumah Dp Nol Rupiah, OK-Trip Mangkrak

Dzikran menyampaikan, penjualan juga masih perlu menunggu BLUD yang hingga kini belum bisa dipastikan kapan akan dibentuk.

Yang jelas, kata Dzikran, instansinya terus berpacu agar payung hukum pelaksanaan DP 0 rupiah bisa disahkan sebelum akhir tahun 2018. "Ya kita lihat nanti lah. Soal penjualan kan dibentuk dulu BULD-nya, nanti kami umumkan soal penjualan," ujar Dzikran, Rabu (10/10).

Quote