Pekerja Informal Didorong Gunakan BPJS Ketenagakerjaan

“Jumlah ini tentu sangat kecil jika dibanding dengan 24 juta peserta aktif dari sektor formal maupun total pekerja sektor informal".
Selasa, 24 Agustus 2021 23:55 WIB Jurnalis - Elva Nurrul Prastiwi

Grobogan, Gesuri.id - Anggota Komisi IX DPR RI, Edy Wuryanto mendorong para pekerja informal untuk memakai BPJS Ketenagakerjaan. Hal tersebut disampaikanya kepada masyarakat pekerja mandiri di Balai Desa Kaliwenang, Kec. Tanggungharjo, Kab. Grobogan.

Baca:Paryono: Komoditas Bantuan Pangan Non Tunai, Kantong Korupsi

Dalam penyampaiannya, Politisi PDI Perjuangan itu mengatakan, bahwa manfaat kepesertaan BPJS tenaga kerja kepada pekerja sektor informal itu juga sangat penting karena pekerja informal juga berhak atas perlindungan jaminan sosial yang diselenggarakan oleh negara.

Apalagi dari data yang diperoleh, total sekitar 63 juta orang yang bekerja di sektor informal, baru sekitar 1,4 juta orang yang aktif dalam program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.

Baca juga :