Pemkab Kediri Percepat Sertifikasi Aset Warga, 5.800 Bidang Tanah Resmi Diserahkan

Ada sebanyak 1.000 sertifikat diserahkan di balai desa dan sisanya akan diserahkan pada hari berikutnya
Jum'at, 05 Desember 2025 08:34 WIB Jurnalis - Nurfahmi Budi Prasetyo

Kediri, Gesuri.id - Pemerintah Kabupaten Kediri, Jawa Timur menyerahkan 5.800 bidang tanah program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) kepada warga Desa Tiron, Kecamatan Banyakan.

Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana yang juga politisi PDI Perjuangan mengatakan pembuatan sertifikat untuk 5.800 bidang tanah di Desa Tiron dilakukan pada 2025.

Ada sebanyak 1.000 sertifikat diserahkan di balai desa dan sisanya akan diserahkan pada hari berikutnya, katanya, Kamis (4/12).

Ia meminta agar sertifikat yang diterima masyarakat tidak diserahkan kepada rentenir, karena hal itu hanya akan menjerumuskan warga pada persoalan tanah yang rumit.

Kalau sudah jatuh ke tangan rentenir, sudah susah, akan terjebak di situ, akhirnya gali lubang tutup lubang itu yang akan terjadi, ujarnya.

Baca juga :