Ikuti Kami

Pemkab Kediri Percepat Sertifikasi Aset Warga, 5.800 Bidang Tanah Resmi Diserahkan

Ada sebanyak 1.000 sertifikat diserahkan di balai desa dan sisanya akan diserahkan pada hari berikutnya

Pemkab Kediri Percepat Sertifikasi Aset Warga, 5.800 Bidang Tanah Resmi Diserahkan
Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana memberikan arahan kepada warga Desa Tiron saat penyerahan 1.000 sertifikat PTSL dari total 5.800 bidang tanah Tahun 2025 - Foto: dok. Pemkab Kediri

Kediri, Gesuri.id - Pemerintah Kabupaten Kediri, Jawa Timur menyerahkan 5.800 bidang tanah program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) kepada warga Desa Tiron, Kecamatan Banyakan.

Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana yang juga politisi PDI Perjuangan mengatakan pembuatan sertifikat untuk 5.800 bidang tanah di Desa Tiron dilakukan pada 2025.

"Ada sebanyak 1.000 sertifikat diserahkan di balai desa dan sisanya akan diserahkan pada hari berikutnya," katanya, Kamis (4/12).

Ia meminta agar sertifikat yang diterima masyarakat tidak diserahkan kepada rentenir, karena hal itu hanya akan menjerumuskan warga pada persoalan tanah yang rumit.

"Kalau sudah jatuh ke tangan rentenir, sudah susah, akan terjebak di situ, akhirnya gali lubang tutup lubang itu yang akan terjadi," ujarnya.

Pemkab juga melakukan percepatan proses pembuatan sertifikat tanah. Saat ini pemerintah daerah masih menghitung kecukupan anggaran dengan harapan program tersebut dapat segera tuntas dan tidak melampaui 2027.

Sesuai aturan pusat, program PTSL digratiskan bagi masyarakat selama tanah berada dalam cakupan program dan tidak memiliki sengketa.

Masyarakat dapat mendaftar dengan menyiapkan persyaratan berupa KTP, KK, surat tanah, dan SPPT PBB, kemudian mendatangi kantor desa atau kelurahan untuk mengikuti proses sosialisasi dan pengukuran.

"Tahun ini sekitar 45.000 sertifikat dan tahun depan (2026) kita naikkan ke 62.500 penerima sertifikat dan tuntas 2027, itu yang menjadi fokus utama kita sekarang," lanjutnya.

Quote