Jakarta, Gesuri.id - Pengamat sosialHizkia Darmayanamenegaskan bahwa penolakan sekelompok warga terhadap keberadaan warung Mie dan Babi Tepi Sawah di Dusun Sudimoro, Desa Parangjoro, Kabupaten Sukoharjo merupakan tindakan yang mencederai Bhinneka Tunggal Ikasebagai pilar kebangsaan.
Polemik ini mencuat setelah sekelompok warga menyampaikan keberatan terhadap usaha kuliner non-halal tersebut, bahkan menuntut agar menu diubah menjadi halal melalui proses mediasi yang difasilitasi pemerintah daerah.
Menurut Tenaga Ahli Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPR itu, sikap penolakan tersebut menunjukkan rendahnya pemahaman atas realitas kemajemukan Indonesia. Ia menekankan bahwa keberagaman, termasuk dalam kuliner, merupakan bagian inheren dari identitas bangsa.
Indonesia tidak dibangun di atas keseragaman, tetapi keberagaman. Kuliner adalah ekspresi budaya. Menolak keberadaan makanan tertentu hanya karena perbedaan keyakinan adalah bentuk penyempitan makna kebangsaan, ujar Hizkia dalam keterangannya, Rabu (22/4/2026).
Ia merujuk pada teori multikulturalisme dari antropolog terkemukaClifford Geertzyang menekankan bahwa masyarakat majemuk hidup dengan sistem makna yang beragam, dan keberagaman tersebut harus dipahami sebagai kekayaan simbolik, bukan ancaman. Dalam perspektif ini, setiap ekspresi budayatermasuk kulinermemiliki legitimasi sosial selama tidak melanggar hukum.