Permintaan Rumah Bersubsidi Tetap Bertambah Meski Harga Naik

Harga rumah bersubsidi naik maksimal hingga Rp 10 juta.
Jum'at, 12 Juli 2019 10:39 WIB Jurnalis - Effatha Gloria V.G. Tamburian

Jakarta, Gesuri.id - Meski harga rumah bersubsidi naik maksimal Rp 10 juta namun rupanya tak berpengaruh besar terhadap minat masyarakat membelinya.

Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono mengatakan batas harga jual rumah subsidi yang telah ditetapkan tidak mempengaruhi permintaan akan rumah subsidi dari masyarakat maupun pengembang perumahan.

Baca:Pemerintah JanjikanRumah Bersubsidike Komunitas

Bahkan, lanjutnya, permintaan pembangunan rumah subsidi melalui program KPR Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (KPR FLPP) terus bertambah.

Penetapan harga jual rumah subsidi naik kira-kira Rp 10 juta. Ini langkah penyesuaian karena harga rumah bersubsidi naik terakhir kali 5 tahun lalu. Meski demikian kemarin BTN, REI dan Apersi saat datang ke kami justru meminta tambahan anggaran FLPP yang disediakan Kementerian Keuangan. Berarti permintaan untuk rumah subsidi bertambah, artinya positif, kata Menteri PUPR Basuki Hadimuljono dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (11/7), dilansir dari jawapos, Jumat (12/7).

Baca juga :