Surabaya, Gesuri.id - Anggota Komisi E DPRD Jawa Timur, Agatha Retnosari mengkritik keras pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2019.
Menurut Agatha, yang perlu dievaluasi adalah, pertama, tentang perbandingan sebaran SMA/SMK dan sebaran kepadatan populasi penduduk yang tidak seimbang.
Baca:Pemprov Jateng Modifikasi AturanPPDB2019
Sebagai contoh di Kota Surabaya, Kecamatan Genteng yang memiliki empat SMA dan Kecamatan Gunung Anyar yang sama sekali tidak ada SMA di sana. Bila diterapkan zonasi murni, akan menimpulkan perlakuan yang tidak setara yang ujungnya adalah adanya ketidak adilan bagi para siswa khususnya yang tinggal di pinggiran perkotaan.