Jakarta, Gesuri.id - Terpidana UU ITE Baiq Nuril Maknun kembali mendatangi DPR RI untuk mengikuti rapat internal Komisi III DPR RI membahas permintaan pertimbangan atas permohonan amnesti terhadap terpidana UU ITE Baiq Nuril Maknun yang diajukan Presiden Joko Widodo, pada Selasa (23/7).
Baiq Nuril nampak didampingi oleh anaknya dan anggota DPR RI Fraksi PDI Perjuangan Rieke Diah Pitaloka.
Baca:Presiden Jokowi Akui Belum Terima PermohonanBaiq Nuril
Memang Ibu Baiq Nuril standby disini. Kita, DPR, ditongkrongin sama Bu Baiq dan hari ini ada anaknya yang juga ikut mengawal ibunya. mudah-mudahan dilancarkan jalannya, ujar Rieke saat ditemui sebelum rapat Komisi III DPR RI di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (23/7).
Rencananya Komisi III DPR RI akan mendengarkan dahulu pendapat 10 fraksi terkait permintaan pertimbangan pemberian amnesti terhadap Baiq Nuril yang disampaikan Presiden Joko Widodo.