Rieke Singgung Surat Amnesti Baiq di Paripurna

Perihal surat dari Presiden Joko Widodo yang berisi permintaan pertimbangan permohonan amnesti untuk Baiq Nuril.
Selasa, 16 Juli 2019 13:11 WIB Jurnalis - Gabriella Thesa Widiari

Jakarta, Gesuri.id - Anggota DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, Rieke Diah Pitaloka mengajukan interupsi saat Sidang Paripurna DPR RI ke-22. Ia menanyakan perihal surat dari Presiden Joko Widodo yang berisi permintaan pertimbangan permohonan amnesti untuk Baiq Nuril.

Pimpinan, tadi kurang jelas ada surat masuk meminta pertimbangan DPR kami mohon penjelasan surat dari presiden untuk minta pertimbangan tersebut apakah terkait pemberian amnesti bagi Baiq Nuril, ujar Rieke di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (16/7).

Baca:Rieke Ajukan Surat Penangguhan EksekusiBaiq Nuril

Sebelumnya, Wakil Ketua DPR Agus Hermanto selaku pimpinan rapat menyebutkan bahwa terdapat dua surat yang masuk ke Sekretariat Jenderal DPR.

Salah satunya, surat dari Presiden RI tanggal 15 Juli 2019 mengenai permintaan pertimbangan. Namun tidak disebutkan isi suratnya.

Baca juga :