Rohimat Resdiana: Secara Regulasi, Penggunaan Produk Lokal Harusnya Sampai 80 Persen

"Tapi faktanya, hasil bumi masyarakat kita belum masuk secara maksimal. Ini yang akan kami dorong untuk dibahas serius di DPRD."
Sabtu, 14 Februari 2026 10:00 WIB Jurnalis - Effatha Gloria V.G. Tamburian

Jakarta, Gesuri.id - Anggota DPRD Kabupaten Pangandaran dari fraksi PDI Perjuangan, Rohimat Resdiana, menyoroti belum maksimalnya penyerapan hasil pertanian warga Desa Kedungwuluh, Kecamatan Padaherang, dalam program dapur SPPG saat menggelar reses tahun sidang 2026 di Aula Desa Kedungwuluh, Kamis (12/2/2026).

Secara regulasi, penggunaan produk lokal itu seharusnya sampai 80 persen. Tapi faktanya, hasil bumi masyarakat kita belum masuk secara maksimal. Ini yang akan kami dorong untuk dibahas serius di DPRD, kata Rohimat.

Ia menjelaskan, beras dan komoditas pertanian lainnya dari Desa Kedungwuluh belum terserap optimal, padahal desa tersebut memiliki potensi produksi yang memadai.

Menurutnya, kondisi ini bertentangan dengan semangat pemberdayaan ekonomi lokal yang menjadi tujuan utama program tersebut.

Kalau programnya untuk pemberdayaan ekonomi lokal, ya harusnya petani lokal yang pertama merasakan manfaatnya. Jangan sampai hanya jadi angka di atas kertas, ujarnya.

Baca juga :