Sebarkan Berita Hoax, Banteng Karawang Laporkan Hersubeno

Namun demikian informasinya begitu “liar”, negatif dan merugikan baik secara pribadi, keluarga maupun secara kelembagaan Partai.
Kamis, 16 September 2021 11:30 WIB Jurnalis - Elva Nurrul Prastiwi

Karawang, Gesuri.id - Badan Bantuan Hukum dan Advokasi Rakyat (BBHAR) PDI Perjuangan Cabang Kabupaten Karawang melaporkan Hersubeno Arief kepada pihak yang berwajib dan berwenang dalam hal ini Kepolisian Republik Indonesia karena telah melakukan fitnah, menyerang martabat terhadap Presiden Republik Indonesia ke-5, Ketua Umum PDI Perjuangan Profesor (HC) Hj. Megawati Soekarnoputri.

Baca:Ada Pihak Ketiga yang Bikin Anies Ngotot Gelar Formula E

Seperti diketahui, masyarakat Indonesia termasuk di Jawa Barat beberapa hari terakhir ini dikejutkan oleh informasi yang dihadirkan oleh pemberitaan baik di media online, media elektronik, dan media cetak termasuk media sosial lainnya yang secara luas memberitakan tentang Presiden Republik Indonesia ke-5 dan Ketua Umum PDI Perjuangan Profesor (HC) Hj. Megawati Soekarnoputri.

Namun demikian informasinya begitu liar, negatif dan merugikan baik secara pribadi, keluarga maupun secara kelembagaan Partai. Pasalnya, informasinya mengabarkan bahwa Profesor (HC) Hj. Megawati Soekarnoputri dikabarkan telah sakit dengan kondisi koma di RSPP (Rumah Sakit Pusat Pertamina), Jakarta.

Baca juga :