Setyo Sukarno Larang Anak Pejabat Terima Beasiswa demi Pemerataan Akses Pendidikan

Mulai tahun ini, anak pejabat eselon II seperti kepala dinas ke atas, serta anak anggota DPRD Wonogiri dilarang menjadi penerima beasiswa.
Jum'at, 28 November 2025 23:43 WIB Jurnalis - Nurfahmi Budi Prasetyo

Wonogiri, Gesuri.id Pemerintah Kabupaten Wonogiri menetapkan kebijakan baru dalam penyaluran beasiswa mahasiswa berprestasi tahun 2025. Mulai tahun ini, anak pejabat eselon II seperti kepala dinas ke atas, serta anak anggota DPRD Wonogiri dilarang menjadi penerima beasiswa. Kebijakan tersebut bertujuan memperluas akses bagi masyarakat umum dan menghindari potensi konflik kepentingan.

Meski ada perubahan aturan, jumlah penerima beasiswa tetap besar. Sebanyak 605 mahasiswa terpilih menerima bantuan pendidikan masing-masing senilai Rp12 juta, dengan total anggaran mencapai Rp7,5 miliar.

Penyerahan beasiswa dilaksanakan di Pendapa Rumah Dinas Bupati Wonogiri, Kamis (27/11/2025).

Bupati Wonogiri Setyo Sukarno yang juga politisi PDI Perjuangan menegaskan, kebijakan tersebut diambil agar program beasiswa lebih tepat sasaran dan dapat dirasakan oleh masyarakat secara luas. Ia mengatakan banyak anak dari keluarga kurang mampu yang membutuhkan dukungan dana pendidikan.

Menurut Setyo, selain meminimalisasi konflik kepentingan, aturan tersebut memastikan program unggulan pemerintah daerah ini benar-benar berdampak bagi masyarakat.

Baca juga :