Jakarta, Gesuri.id - Ketua DPR RI Puan Maharani meminta pemerintah menjadikan aspirasi masyarakat terkait pengenaan pajak pembalut wanita atau period tax sebagai masukan bermakna dalam penyusunan kebijakan.
Menurutnya, perhatian publik terhadap keterjangkauan produk menstruasi harus didengar sebagai bagian dari upaya menghadirkan kebijakan yang lebih memahami kebutuhan dan kehidupan perempuan.
Kami mendorong pemerintah untuk menjadikan aspirasi masyarakat mengenai pajak pembalut wanita sebagai masukan yang bermakna demi pembangunan kesejahteraan rakyat, kata Puan Maharani, Kamis (5/11/2026).
Puan menilai pembalut wanita merupakan kebutuhan primer yang berkaitan langsung dengan siklus biologis dan kesehatan reproduksi perempuan. Karena itu, produk menstruasi tidak semestinya dipandang sebagai barang sekunder atau kebutuhan yang dapat diabaikan.
Pembalut merupakan kebutuhan primer perempuan menyangkut siklus biologis atau reproduksi perempuan. Jadi pembalut bukan barang sekunder, jelas perempuan pertama yang menjabat sebagai Ketua DPR RI itu.