Sudin Kundapil di Pesawaran, Mengedukasi Hukum, Narkoba, Pinjol Ilegal, Judol Ancaman Nyata

Kegiatan tersebut diwakilkan oleh Tenaga Ahli DPR RI. Donald Harris Sihotang dan Heri Agustiawan.
Sabtu, 15 November 2025 18:00 WIB Jurnalis - Effatha Gloria V.G. Tamburian

Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi III DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, Sudin S.E. melaksanakan kegiatan Kunjungan Daerah Pemilihan (Kundapil) di Desa Gedung Gurmanti, Kabupaten Pesawaran, Kamis (13/11/2025).

Kegiatan tersebut diwakilkan oleh Tenaga Ahli DPR RI. Donald Harris Sihotang dan Heri Agustiawan, dan turut hadir pula unsur desa kecamatan Tegineneng, serta Bhabinkamtibmas desa Gedung Gumanti, yang bersama-sama mendukung upaya peningkatan kesadaran hukum di tengah masyarakat.

Dalam paparannya, Heri Agustiawan menyampaikan pentingnya pemahaman masyarakat terhadap bahaya narkoba, pinjaman online (Pinjol) ilegal, dan perjudian online (Judol).

Narkoba, pinjol ilegal, dan judi online saat ini menjadi ancaman nyata bagi masyarakat, terutama generasi muda. Banyak keluarga yang hancur karena terlilit pinjol atau terjerumus ke dalam judi online. Begitu juga dengan narkoba, sekali mencoba bisa merusak masa depan, ujar Heri, dikutip Jumat(14/11).

la juga menegaskan balıwa masyarakat harus cerdas memilah informasi dan berhati-hati terhadap tawaran yang tidak jelas.

Baca juga :