Sukur Resmikan Kantor Bantuan Hukum Rakyat di Kota Bekasi

“Badan Bantuan Hukum dan Advokasi Rakyat (BBHAR) harus menjadi garda terdepan dan peka terhadap penderitaan rakyat".
Rabu, 08 September 2021 18:45 WIB Jurnalis - Elva Nurrul Prastiwi

Bekasi, Gesuri.id - Ketua DPP PDI Perjuangan, Sukur H Nababan meresmikan Kantor Badan Bantuan Hukum dan Advokasi Rakyat (BBHAR) DPC PDI Perjuangan Kota Bekasi.

Baca:Amien Rais Soal Isu Presiden 3 Periode, Halusinasi Kadrun !

Sukur meminta Badan Bantuan Hukum dan Advokasi Rakyat (BBHAR) DPC PDI Perjuangan dapat memberikan pelayanan bantuan hukum bagi warga dengan cepat di Kota Bekasi.

Badan Bantuan Hukum dan Advokasi Rakyat (BBHAR) harus menjadi garda terdepan dan peka terhadap penderitaan rakyat, khususnya yang tidak mampu dalam mencari keadilan, pesan Sukur kepada pengurus Badan Bantuan Hukum dan Advokasi Rakyat (BBHAR) DPC PDI Perjuangan Kota Bekasi, Selasa (7/9).

Baca juga :