Supratman Ajak Pihak Terkait Rangkul Penderita Gangguan Jiwa

“Justru seharusnya kita rangkul, kita ajak untuk berobat. Bukan malah dijauhi, dibuli, dan dikucilkan”.
Sabtu, 29 Mei 2021 15:30 WIB Jurnalis - Elva Nurrul Prastiwi

Lumajang, Gesuri.id - Ketua Komisi D DPRD Lumajang dari Fraksi PDI Perjuangan, Supratman, mengajak pihak-pihak terkait untuk merangkul orang dengan gangguan jiwa (ODGJ).

Baca:Menakutkan! Tim Gubernur Anies Baswedan Mengebiri SKPD

Ajakan disampaikan Supratman saat dirinya menjadi pemateri dalam acara Sosialisasi Minilokakarya Lintas Sektor. Kegiatan tersebut diselenggarakan oleh Puskesmas Rogotrunan dengan mengundang lintas sektor wilayah Kecamatan Lumajang.

Dalam materinya, Supratman menjelaskan, bahwa ODGJ termasuk penyakit tidak menular (PTM). Sehingga, menurut Supratman, masyatakat tidak perlu takut dan menjauhi ODGJ.

Justru seharusnya kita rangkul, kita ajak untuk berobat. Bukan malah dijauhi, dibuli, dan dikucilkan, kata Supratman.

Baca juga :