Ikuti Kami

Supratman Ajak Pihak Terkait Rangkul Penderita Gangguan Jiwa

“Justru seharusnya kita rangkul, kita ajak untuk berobat. Bukan malah dijauhi, dibuli, dan dikucilkan”.

Supratman Ajak Pihak Terkait Rangkul Penderita Gangguan Jiwa
Ketua Komisi D DPRD Lumajang dari Fraksi PDI Perjuangan, Supratman, mengajak pihak-pihak terkait untuk merangkul orang dengan gangguan jiwa (ODGJ).

Lumajang, Gesuri.id - Ketua Komisi D DPRD Lumajang dari Fraksi PDI Perjuangan, Supratman, mengajak pihak-pihak terkait untuk merangkul orang dengan gangguan jiwa (ODGJ).

Baca: Menakutkan! Tim Gubernur Anies Baswedan Mengebiri SKPD 

Ajakan disampaikan Supratman saat dirinya menjadi pemateri dalam acara Sosialisasi Minilokakarya Lintas Sektor. Kegiatan tersebut diselenggarakan oleh Puskesmas Rogotrunan dengan mengundang lintas sektor wilayah Kecamatan Lumajang.

Dalam materinya, Supratman menjelaskan, bahwa ODGJ termasuk penyakit tidak menular (PTM). Sehingga, menurut Supratman, masyatakat tidak perlu takut dan menjauhi ODGJ.

“Justru seharusnya kita rangkul, kita ajak untuk berobat. Bukan malah dijauhi, dibuli, dan dikucilkan,” kata Supratman.

Wakil rakyat dari PDI Perjuangan ini mengatakan, ketika terdapat anggota keluarga yang mengalami ODGJ, keluarga tersebut menjadi malu. Menurutnya, hal tersebut merupakan salah satu problem yang terjadi di masyarakat.

Supratman, menilai, permasalahan ODGJ belum dapat teratasi karena kurangnya infornasi tentang akses ODGJ terhadap kesehatan. Termasuk kurang pahamnya regulasi terhadapan penanganan ODGJ, bahkan masyarakat jarang yang mengakses.

“Artinya, masyarakat serta stakeholder yang berkaitan belum paham dan belum mempunyai kesadaran akan penanganan ODGJ. Ditambah, anggaran khusus penanganan ODGJ sangat minim. Ini juga kendala,” jelas anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Lumajang itu.

Selain permasalahan ODGJ, Supratman juga menyampaikan terkait BPJS dan Pernikahan Dini. Menurutnya, seluruh masyarakat Lumajang harus memiliki BPJS, sehingga penanganan ketika sakit bisa diatasi oleh pihak kesehatan.

Baca: Tiga Politisi Sampah Negara? Dewi: Eggi Sudjana Hingga Neno 

“Tapi, bagi masyarakat yang kurang mampu dalam mengurusi BPJS, juga tidak ada masalah. Tetap harus bisa dilayani seperti pasien pada umumnya di setiap rumah sakit dan puskesmas,” paparnya dalam sosialisasi yang dilaksanakan, Kamis (27/5).

Pasalnya, sebelumnya Supratman telah mencanangkan program persalinan dan pengobatan bagi masyarakat miskin yang tidak memiliki BPJS supaya gratis di seluruh rumah sakit dan puskesmas di Lumajang. Namun, saat ini, program tersebut masih bisa di akses di RSUD dr Haryoto dan RSUD Pasirian.

Quote