Syaripuddin Perjuangkan Kemudahan Dana Hibah Bagi Nelayan

"Untuk biaya pembuatan akta notaris Kelompok Usaha Bersama (KUB) Nelayan berbeda-beda dan mahal”.  
Kamis, 18 Februari 2021 14:00 WIB Jurnalis - Hiski Darmayana

Banjarmasin, Gesuri.id- Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Selatan M Syaripuddin, SE, MAP menginginkan para nelayan di Kalimantan Selatan (Kalsel) agar dipermudah dalam mendapatkan bantuan dana hibah dari pemerintah pusat maupun APBD Provinsi.

Pasalnya, selama ini para nelayan di daerah ini mengeluhkan syarat-syarat yang dinilai berat, salah satunya akta notaris.

Baca:Prasetyo: Dua Nama Calon Walkot Jaksel Usulan Anies Dicoret!

Syaripuddin mengungkapkan, dalam hal penerimaan dana hibah, terdapat satu syarat yang dikeluarkan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), yakni bahwa nelayan harus mempunyai akta notaris.

Untuk biaya pembuatan akta notaris Kelompok Usaha Bersama (KUB) Nelayan berbeda-beda dan mahal, ungkap M Syaripuddin, Rabu (17/2).

Baca juga :