Solo, Gesuri.id - Perayaan Tahun Baru 2019 di Koto Solo akan bebas dari petasan dan kembang api. Hal tersebut menyusul adanya Surat Edaran (SE) Wali Kota No. 334/3826 tentang pelaksanaan perayaan Tahun Baru 2019 yang meminta lurah dan camat untuk menghimbau warga agar tidak menyalakan petasan dan kembang api karena bisa membahayakan lingkungan.
Petasan dan kembang api kita larang supaya tidak membahayakan, sebagai gantinya akan dimainkan gamelan seperti tahun lalu, ujar Wali Kota Solo, FX Hadi Rudyatmo, Rabu (26/12).
Baca: Wujudkan Lingkungan Bersih, Rudy Tutup TPS
Selain melarang petasan dan kembang api, Pemkot Solo akan menggelar car free night (CFN) di sepanjang Jalan Slamet Riyadi dan Jalan Jenderal Sudirman yang akan dimulai pukul 21.00 WIB hingga pukul 01.00 dini hari.
Untuk diketahui, CFN digelar sebagai tempat untuk mewadahi warga Solo dan sekitarnya yang ingin menghabiskan malam pergantian tahun di pusat kota.